Latest Post

Thursday 19 February 2015

Stratifikasi Sosial : Pelapisan Sosial di Rutan Pondok Bambu



       Berada di dalam kurungan sebuah rutan tidak lantas membuat seseorang tidak bisa menikmati kehidupan nya sebagai seorang tahanan atau narapidana.Mereka pun tidak lantas terputus komunikasi dengan pihak keluarga,teman atau sahabat,serta kolega bisnis dan lainnya.Setidak nya itulah yang dirasakan para tahanan atau narapidana dari golongan yang ‘’berada’’pada situasi tertentu di rutan pondok bambu.Hal ini tentu berbeda dengan yang di rasakan oleh para tahanan dan narapidana dari golongan tidak mampu.menurut mereka,rutan adalah sebuah penjara kehidupan tempat kebebasan terbelenggu,seperti  yang diungkapkan parapidana wanita: ‘’Hak hidup atau kebebebasan kita 80% di miliki mereka ‘penjara’ dan Cuma 20% yang milik kita pribadi,kecuali jika orang tersebut punya uang dan kuat’’ (AN,17 Desember 2010)

       Kutipan wawancara tersebut menjelaskan bahwa realita kehidupan warga binaan di rutan pondok bambu tidaklah sama antara satu tahanan dengan tahanan lainnya atau satu nara pidanan dengan narapidana lainnya.Ada pembedaan-pembedaan yang mereka rasakan dalam pergaulan sesama warga binanaan ataupun dengan petugas rutan.Hal ini dimulai dari perbedaan cara mereka berinteraksi dengan petugas dan sesama warga binaan, cara berpakaian dan berpenampilan,gaya hidup dan kegiatan keseharian,dan perbedaan fasilitas-fasilitas yang mereka rasakan selama di rutan,hingga hak-hak ‘’khusus’’ bagi sebagian warga binaan tertentu yang didapatkan dari petugas rutan selama mereka berada dalam masa hukuman.Warga binaan yang memiliki uang lebih memilih makanan yang sesuai dengan selera makan mereka seperti memesan KFC lewat petugas rutan, sedangkan warga binaan yang tidak mampu memakan makanan seadanya yang memang di sediakan oleh pihak rutan atau disebut juga makanan cadongan.begitu juga dengan perbedaan kesehatan para warga binaan, mereka yang memiliki uang atau berasal dari golongan mampu umumnya akan memilih mengikuti kegiatan kerajinan Mute atau kegiatan keterampilan lainnya yang disediakan oleh rutan untuk mengisi waktu luang,sedangkan warga binaan yang tidak memiliki uang dan berasal dari golongan tidak mampu memilih bekerja menjadi ‘’pelayan’’ untuk warga binaan lain agar bisa mendapat uang.



DASAR-DASAR STRATIFIKASI SOSIAL DI RUTAN PONDOK BAMBU

       Ada tiga aspek yang membedakan kelompok warga binaan yang satu dengan kelompok warga binaan yang lainnya,yaitu dari jenis tindak pidana atau kasus yang di lakukan warga binaan,posisi warga binaan di rutan,dan latar- belakang pekerjaan wraga binaan sebelum masuk rutan.

Tindak Pidana

     Jika dilihat dari kasus atau tindak pidana yang di lakukan oleh wsrgs binaan rutan pondok bambu,setidaknya terdapat 6 kasus tindak pidana yang secara ‘’khusus’’ membentuk terjadinya pembedaan-pembedaan antara sesama warga binaan,antara lain seperti pada kasus tipikor atau tindak pidana korupsi  (pasal 359 ) , penggelapan ( pasal 372-375 ), narkoba ( pasal 359 ), pencurian  (pasal 362-364 ), penipuan ( pasal 378-395 ),dan terakhir pembunuhan ( pasal 338-350 )

     Adanya pembedaan berdasarkan kasus atau jenis tindak pidana ini biasanya di karenakan cara pandag warga binaan antara satu dengan yang lainnya yang menilai bahwa kasus tindak pidana tertentu membuat seseorang lebih di pandang / di hargai di bandigkan warga binaan lain.Hal ini biasanya di lihat dari segi kemampuan ekonomi atau latar belakang sosial sehingga mempengaruhi kehidupan mereke selama di rutan.Pada kasus tipikor misalnya , para warga binaan yang terkena tindak pidana ini pada umumnya berasal dari kalangan orang mampu dan dianggap kaya atau istilah di rutannya di sebut sebagai ‘’bos-bos berduit’’. Pada umumnya mereka tinggal di kamar sel khusus seperti kamar RPTT, dengan berpakaian ‘’modis’’ dan bermerek di tambah dengan riasan wajah,serta segala aksesoris mulai dari anting,kalung,jam tangan yang menunjukkan mereka berasal dari kalangan orang mampu. Di rutan ini pun warga binaan dengan kasus tipikor sangat di hormati lebih dari pada kasus yang lain nya.Mereka di hormati karena umumnya adalah orang yang berpendidikan dan punya keahlian , serta memiliki banyak koneksi dengan pihak luar dan tidak semua warga binaan memiliki nya.

     Untuk itulah warga binaan dengan kasus tipikor ini di perlakukan berbeda,dalam artian di berikan tanda ‘aneka keistimewaan’  yang tidak didapatkan oleh semua warga binaan lain, seperti keleluasaan untuk keluar masuk blok sel tanpa harus di-bon ,serta membawa telp genggam yang warga binaan lain nya tidak di perkenankan untuk memakainya.Perlakuan spesial ini juga di karenakan mereka sangat ‘’royal’’ dalam memberikan banyak sumbangan uang untuk membantu pendanaan kegiatan rutan untuk seluruh warga binaan rutan.Oleh karena itu mereka sangat di hargai oleh sesama warga rutan maupun petugas.Selain kasus tipikor, terdapat pula kasus lain yang umumnya cukup di hargai dan juga mendapat perlakuan “istimewa’’ dari petugas maupun warga binaan lain , seperti kasus penggelapan dan narkoba, khususnya mereka yang menjadi pengedar sekaligus bandar narkoba.Hal ini yang membedakan antara warga binaan kasus tipikor dengan kasus penggelapan atau pengedar narkoba hanyalah di lihat dari segi keahlian mereka,yang tidak semuanya memiliki keahlian khusus seperti para pelaku kasus tipikor.Dari segi pemilihan kamar sel pun tidak semua warga binaan dengan kasus penggelapan dan narkoba memilih tinggal di kamar RPTT karena biaya yang cukup mahal.

     Selanjutnya adalah tiga kasus terakhir yang membedakan satu kelompok warga binaan yang lain nya yaitu kasus tindak pidana pencurian, penipuan, dan pembunuhan, yang umumnya berlatar belakang ekonomi golongan bawah.Untuk hidup lebih baik di rutan , biasanya warga binaan kasus pencurian dan penipuan harus berkerja menjadi ‘’pelayan’’ atau korfenapi istilah dalam rutan nya,bagi warga binaan lain yang kaya.Hal ini mereka lakukan agar bisa mendapatkan uang untuk biaya kamar dan keperluan sehari-hari lain nya selama di rutan. Dilihat dari segi penampilan warga binaan , pencurian, dan pembunuhan sangat berbeda dengan kasus tindak pidana tipikor ,penggelapan, dan narkoba.Warga binaan dengan kasus pencurian,penipuan,dan pembunuhan umunya tidak menggunakan riasan wajah juga tidak mendapatkan perlakuan spesial dari petugas seperti memiliki akses keluar masuk blok dan tidak di perkenan kan memiliki telepon genggam. Selain itu dibandigkan dengan warga binaan kasus tipikor yang di hormati,warga binaan kasus pencurian,penipuan, dan pembunuhan di pandang rendah oleh warga binaan lain nya.



     POSISI WARGA BINAAN DALAM RUTAN

     Di samping jenis tindak pidana atau kasus dari warga binaan, terdapat aspek lain yang juga mempengaruhi adanya pembedaan antara sat kelompok warga binaan dengan warga binaan lainnya yaitu posisi atau kedudukan mereka di dalam rutan.Adanya pembedaan berdasarkan posisi atau kedudukan warga binaan ini terkait dengan istilah atau panggilan khusus bagi warga binaan tertentu.Terdapat tujuh istilah nama atau panggilan khusus untuk warga binaan rutan pondok bambu yang menggambarkan posisi atau kedudukan mereka dalam struktur rutan, yaitu istilah pemuka, tamping, korve blok, palkam, brengos, korfenapi, dan warga binaan biasa.

     Pemuka adalah seorang warga binaan berstatus nara pidana yang secara suka rela membantu petugas rutan dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh warga binaan lainnya.Untuk menjadi seorang pemuka, warga binaan harus memenuhi kriteria khusus seperti memiliki keahlian tertentu,berpendidikan serta berkelakuan baik agar menjadi panutan atau contoh bagi warga binaan lain.Yang paling menetukan seorang warga binaan bisa menjadi seorang pemuka adalah kemampuan finansial  yang kuat serta memiliki koneksi dengan pihak luar.Hal ini karena pemuka selain bertugas membina warga binaan,juga membantu petugas dalam pendanaan untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan oleh karena itu, di butuhkan modal yang besar setidaknya menurut ukuran warga binaan yang lain agar seseorang bisa menjadi pemuka rutan.

     Tamping, kependekan dari tahanan pendamping yaitu warga binaan, khususnya bagi mereka yang sudah berstatus narapidana, yang di perkerjakan atau di perbantukan oleh petugas rutan pada bagian unit kerja tertentu.Terdapat beberapa syarat untuk menjadi seorang tampling, seperti tertulis dalam SK ( surat keputusan ) pemilihan tampling, yaitu pertama sudah mendapat putusan masa hukuman dan berstatus narapidana. Kedua berkelakuan baik selama di rutan dan memiliki keahlian tertentu khususnya di bidang komputer bagi tampling yang di perkerjakan di unit kerja administrasi keamanan (KAM) pelayanan tahanan , register, dan binker perpustakaan dan pelaporan serta keahlian lain nya untuk di bagian tertentu. Ketiga harus berpendidikan SMA , dan terakhir memiliki masa tahanan kurang dari 2 (dua) tahun namun demikian persyaratan itu tidaklah mutlak.

     Korve blok, hampir sama dengan tampling , korve blok adalah warga binaan yang juga di perkerjakan oleh petugas rutan, namun ruang lingkup pekerjaan nya lebih terbatas, yaitu hanya membantu tugas keamanan di bagian blok tahanan atau di sebut juga petugas paste blok. Untuk pemilihan korve blok pihak rutan tidak memiliki kriteria khusus. Korve blok tidak di tuntut untuk memiliki keahlian atau pendidikan yang tinggi. Mereka biasanya di pilih berdasarkan dengan petugas paste atau orang yang sangat di percaya oleh petugas paste.Tugas utama oleh seorang korve blok adalah memegang kunci blok sel kamar para warga binaan , baik penguncian maupun pembukaan sel kamar warga binaan, serta siap sedia menjaga kawasan blok, seperti membantu memanggil warga binaan yang mendapat kunjungan dan pemanggilan sidang. Dengan menjadi korve blok, seseorang memiliki keleluasaan untuk keluar masuk blok sel atas seizin petugas paste blok.

     Palkam adalah istilah untuk warga binaan yang memiliki posisi sebagai ketua kamar, yang tugasnya membuat peraturan yang harus di taati oleh seluruh penghuni kamar sel tanpa kecuali. Untuk menjadi palkam, seorang warga binaan harus memiliki kriteria khusus, seperti bisa memimpin dan mengatur narapidana lain biasanya warga binaan yang sudah lama menjalani masa tahanan dan mengetahui kondisi kehidupan di rutan akan lebih mudah menjadi palkam.Palkam juga mesti memiliki rasa tanggung jawab , punya keahlian dalam bernegosiasi serta binaan lain dan biasanya orang yang di tuakan dalam kelompoknya juga cukup kaya di bandingkan warga binaan biasa lain nya.Setiap sel kamar memiliki palkam yang di pilih berdasarkan kriteria atau kehendak dari penghuni satu kamarnya seorang palkam akan berpengaruh terhadap kelompoknya saja.

     Korve napi adalah sebuah bagi warga binaan yang berkerja untuk melayani sesama warga binaan lain di dalam blok sel kamar. Biasanya korve napi berasal dari kalangan tidak mampu dan saat di rutan pun dia berada di posisi kelompok yang lemah karena tidak memiliki uang untuk biaya hidup selama di rutan.Selain itu,mereka pun umumnya tidak pernah di kunjungi oleh sanak saudara sehingga untuk keperluan dan biaya hidup selama di rutan, mereka harus berkerja melayani sesama nara pidana yang membutuhkan jasa mereka dengan imbalan uang.Arti dari melayani itu adalah menyiapkan makanan,pakaian,dan keperluan lainnya yang di butuhkan ‘’bos’’ nya.Korve napi memiliki kedudukan yang rendah di karenakan tidak memiliki uang dan menjadi pelayan,mereka juga umumnya tidak berpendidikan serta tidak memiliki keahlian khusus agar bisa hidup lebih baik di rutan.

     Brengos adalah istilah bagi warga binaan yang sering berkelahi,sok jagoan atau menjadi preman di dalam sel tahanan.biasanya yang menjadi brengos adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan atau penganiayaan.Mereka umunya di hukum dengan masa tahanan yang cukup lama,sehingga merasa sangat berkuasa dan sering mencari ribut atau mengganggu warga binaan yang baru masuk.Berbeda dengan posisi atau kedudukan warga binaan lain yang menjadi pemuka, tampling atau palkam seorang brengos umumnya tidak memiliki kriteria apapun, seperti pendidikan atau keahlian.Untuk mendapatkan uang di rutan, ia cukup mengandalkan kekuatan dan keberanian nya dalam memeras warga binaan lain atau warga binaan lain yang baru masuk,dengan dalih uang keamanan.

     Terakhir adalah posisi sebagai warga binaan biasa.Warga binaan biasa adalah para tahanan atau nara pidana yang berasal  dari kalangan yang cukup berada,tidak kaya dan tidak pula miskin atau berada di tengah-tengah golongan warga binaan lain nya.Walaupun ada juga sebagian dari warga binaan biasa ini yang berasal dari orang yang berkecukupan, namun ia telah memilih untuk hidup biasa dengan menjadi warga biasa dengan menjadi warga binaan pada umumnya tanpa harus menduduki posisi istimewa di dalam rutan.Untuk biaya hidup sehari di ruan warga binaan biasa ini mengandalkan jasa kiriman uang dari keluarga atau kerabat.Warga binaan ini cukup di hormati dan tidak di pandang rendah.

     Jika di lihat dari perolehan posisi warga binaan di rutan pondok bambu terasebut,maka bisa di katakan bahwa status sosial yang mereka dapatkan itu terkait dengan kerja keras yang mereka lakukan atau dalam istilah sosiologi di sebut achived status.Dengan achived status seorang warga binaan bisa di beri kepercayaan dan di hormati oleh warga binaan lain bahkan petugas,sebagai tamping,palkam,dan korve blok.Namun dalam perkembangan nya status sosial warga binaan di dalam lingkungan rutan dapat berkembang menjadi assigned status,status yang di berikan karena usaha dan kepercayaan warga rutan (warga binaan dan petugas).


No comments:

Post a Comment