Latest Post

Thursday 19 February 2015

Sosiologi Perubahan Sosial : RESUME Stratifikasi Sosial Warga Binaan Wanita di Rutan Pondok Bambu


Resume : Stratifikasi Sosial Warga Binaan Wanita di Rutan Pondok Bambu


Oleh : Kelompok IV

Aryawan Bancin

Amalia Pintenate

Asria Nur Fajri

Trino Ikhsan



Kata kunci :   Stratifikasi Sosial, Kekuasaan, Prestise, Previlese, Warga Binaan                              Wanita, Rutan Pondok Bambu

PENDAHULUAN


Disetiap masyarakat terdapat sesuatu yang dapat dihargai, bisa berupa kekuasaan, ilmu pengetahuan, jabatan ataupun hal-hal lainnya yang bernilai ekonomis. Dari sesuatu yang dihargai inilah kemudian timbul perbedaan-perbedaan antara suatu kelompok  dengan kelompok lainnya dalam masyarakat.


Perbedaan tersebut lalu membentuk pelapisan sosial (Stratifikasi Sosial) dalam masyarakat.

Pitirm A. Sokorin (1959) menyebutkan bahwa sistem lapisan sosial merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyrakat yang hidup teratur.


Dalam kehidupan masyarakat banyak dijumpai ketidaksamaan atau perbedaan dalam segaa bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial, pendidikan politik.


Stratifikasi sosial itu juga dapat ditemukan diriumah tahanan (rutan) sebagai institusi total, yang dalam pandangan goffman (1961) dimengertikan sebagai sebuah institusi yang pada penghuninya narapidana diperlakukan secara sama dan dipisahkan dari kehidupan masyrakat pada umumnya.


Tulisan ini terdiri dari tiga bagian

1.      Bagaian pertama membahas stratifikasi sosial dirutan

2.      Bagian kedua membahas dasar-dasar yang membentuk stratifikasi sosial yang terbuka

3.      Bagian ketiga menjelaskan siapa yang membentuk stratifikasi sosial itu.


Pelapisan sosial dalam sebuah institusi total


Rutan adalah institusi yang menempatkan mereka yang bersalah untuk ditahan dalam jangka waktu tertentu sebelum menjalani proses masa persidangan dan dijatuhkan vonis bersalah oleh hakim. Namun, di Rutan Pondok Bambu bukan hanya berstatus tahanan, melainkan juga berstatus narapidana.ini karena jumlah pelaku tindakan kriminial oleh wanita lebih banyak, sementara bangunan lembaga kemasyarakatan khususnya dijakarta belum tersedia. Kegidupan seseorang tahanan dan narapidana berbeda dengan kehidupan seseorang pada masyarakat umumnya. Ketika seseorang berada di dalam rutan hak-haknya dibatasi oleh peraturan dan norma yang berlaku dirutan tersebut. Oleh karena itu, rutan digolongkan kedalam salah satu institusi yang bersifat total. Sebagaimana didefinisikan oleh goffman.


Pondok Bambu : Rutan Istanaku, Rutan Penjaraku


berdasarkan data jumlah narapidana ditahan bagian register rutan, diketahui bahwa jumlah binaan pria anak lebih sedikit, yaitu 170 orang (AB Pria 5 orang), sementara jumlah warga binaan wanita lebih banyak, yaitu 849 orang (AB Wanita 3 orang).

Warga Binaan Wanita


Tindakan pidana narkotika/piskotropika lebih besar, yaitu 520 orang dibandingakn dengan warga binaan wanita dengan tindakan kriminal umumnya (328 orang). Secara umum terdapat lima jenis kasus tindakan pidana yang paling banyak dilakukan oleh warga binaan wanita di rutan ini.

Rutan Pondok Bambu


Sebagaimana terjadi diberbagai lapas atau rutan di Indonesia, Rutan Pondok Bambu pun mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Dari jumlah total penghuni rotan ini, sekitar 56% adalah warga binaan yang melakukan tindakan pidana narkotika dan piskotropika. Selain itu ketidakadilan di Rutan juga terjadi dalam pemberian pelayanan atau pemanfaatn fasilitas. Mereka yang bisa menikmati pelayanan atau fasilitas adalah earga binaan yang memiliki uang dan dekat dengan petugas.


Pelapisan Sosial di Rutan Pondok Bambu

      
      Berada di dalam kurungan sebuah rutan tidak lantas membuat seseorang tidak bisa menikmati kehidupan nya sebagai seorang tahanan atau narapidana.Mereka pun tidak lantas terputus komunikasi dengan pihak keluarga,teman atau sahabat,serta kolega bisnis dan lainnya.Setidak nya itulah yang dirasakan para tahanan atau narapidana dari golongan yang ‘’berada’’pada situasi tertentu di rutan pondok bambu.Hal ini tentu berbeda dengan yang di rasakan oleh para tahanan dan narapidana dari golongan tidak mampu.menurut mereka,rutan adalah sebuah penjara kehidupan tempat kebebasan terbelenggu,seperti  yang diungkapkan parapidana wanita: ‘’Hak hidup atau kebebebasan kita 80% di miliki mereka ‘penjara’ dan Cuma 20% yang milik kita pribadi,kecuali jika orang tersebut punya uang dan kuat’’ (AN,17 Desember 2010)

        
    Kutipan wawancara tersebut menjelaskan bahwa realita kehidupan warga binaan di rutan pondok bambu tidaklah sama antara satu tahanan dengan tahanan lainnya atau satu nara pidanan dengan narapidana lainnya.Ada pembedaan-pembedaan yang mereka rasakan dalam pergaulan sesama warga binanaan ataupun dengan petugas rutan.Hal ini dimulai dari perbedaan cara mereka berinteraksi dengan petugas dan sesama warga binaan, cara berpakaian dan berpenampilan,gaya hidup dan kegiatan keseharian,dan perbedaan fasilitas-fasilitas yang mereka rasakan selama di rutan,hingga hak-hak ‘’khusus’’ bagi sebagian warga binaan tertentu yang didapatkan dari petugas rutan selama mereka berada dalam masa hukuman.Warga binaan yang memiliki uang lebih memilih makanan yang sesuai dengan selera makan mereka seperti memesan KFC lewat petugas rutan, sedangkan warga binaan yang tidak mampu memakan makanan seadanya yang memang di sediakan oleh pihak rutan atau disebut juga makanan cadongan.begitu juga dengan perbedaan kesehatan para warga binaan, mereka yang memiliki uang atau berasal dari golongan mampu umumnya akan memilih mengikuti kegiatan kerajinan Mute atau kegiatan keterampilan lainnya yang disediakan oleh rutan untuk mengisi waktu luang,sedangkan warga binaan yang tidak memiliki uang dan berasal dari golongan tidak mampu memilih bekerja menjadi ‘’pelayan’’ untuk warga binaan lain agar bisa mendapat uang.


Dasar-Dasar Stratifikasi Sosial Di Rutan Pondok Bambu


            Ada tiga aspek yang membedakan kelompok warga binaan yang satu dengan kelompok warga binaan yang lainnya,yaitu dari jenis tindak pidana atau kasus yang di lakukan warga binaan,posisi warga binaan di rutan,dan latar- belakang pekerjaan wraga binaan sebelum masuk rutan.


Tindak Pidana

            Jika dilihat dari kasus atau tindak pidana yang di lakukan oleh wsrgs binaan rutan pondok bambu,setidaknya terdapat 6 kasus tindak pidana yang secara ‘’khusus’’ membentuk terjadinya pembedaan-pembedaan antara sesama warga binaan,antara lain seperti pada kasus tipikor atau tindak pidana korupsi  (pasal 359 ) , penggelapan ( pasal 372-375 ), narkoba ( pasal 359 ), pencurian  (pasal 362-364 ), penipuan ( pasal 378-395 ),dan terakhir pembunuhan ( pasal 338-350 )


            Adanya pembedaan berdasarkan kasus atau jenis tindak pidana ini biasanya di karenakan cara pandag warga binaan antara satu dengan yang lainnya yang menilai bahwa kasus tindak pidana tertentu membuat seseorang lebih di pandang / di hargai di bandigkan warga binaan lain.Hal ini biasanya di lihat dari segi kemampuan ekonomi atau latar belakang sosial sehingga mempengaruhi kehidupan mereke selama di rutan.Pada kasus tipikor misalnya , para warga binaan yang terkena tindak pidana ini pada umumnya berasal dari kalangan orang mampu dan dianggap kaya atau istilah di rutannya di sebut sebagai ‘’bos-bos berduit’’. Pada umumnya mereka tinggal di kamar sel khusus seperti kamar RPTT, dengan berpakaian ‘’modis’’ dan bermerek di tambah dengan riasan wajah,serta segala aksesoris mulai dari anting,kalung,jam tangan yang menunjukkan mereka berasal dari kalangan orang mampu. Di rutan ini pun warga binaan dengan kasus tipikor sangat di hormati lebih dari pada kasus yang lain nya.Mereka di hormati karena umumnya adalah orang yang berpendidikan dan punya keahlian , serta memiliki banyak koneksi dengan pihak luar dan tidak semua warga binaan memiliki nya.


            Untuk itulah warga binaan dengan kasus tipikor ini di perlakukan berbeda,dalam artian di berikan tanda ‘aneka keistimewaan’  yang tidak didapatkan oleh semua warga binaan lain, seperti keleluasaan untuk keluar masuk blok sel tanpa harus di-bon ,serta membawa telp genggam yang warga binaan lain nya tidak di perkenankan untuk memakainya.Perlakuan spesial ini juga di karenakan mereka sangat ‘’royal’’ dalam memberikan banyak sumbangan uang untuk membantu pendanaan kegiatan rutan untuk seluruh warga binaan rutan.Oleh karena itu mereka sangat di hargai oleh sesama warga rutan maupun petugas.Selain kasus tipikor, terdapat pula kasus lain yang umumnya cukup di hargai dan juga mendapat perlakuan “istimewa’’ dari petugas maupun warga binaan lain , seperti kasus penggelapan dan narkoba, khususnya mereka yang menjadi pengedar sekaligus bandar narkoba.Hal ini yang membedakan antara warga binaan kasus tipikor dengan kasus penggelapan atau pengedar narkoba hanyalah di lihat dari segi keahlian mereka,yang tidak semuanya memiliki keahlian khusus seperti para pelaku kasus tipikor.Dari segi pemilihan kamar sel pun tidak semua warga binaan dengan kasus penggelapan dan narkoba memilih tinggal di kamar RPTT karena biaya yang cukup mahal.


            Selanjutnya adalah tiga kasus terakhir yang membedakan satu kelompok warga binaan yang lain nya yaitu kasus tindak pidana pencurian, penipuan, dan pembunuhan, yang umumnya berlatar belakang ekonomi golongan bawah.Untuk hidup lebih baik di rutan , biasanya warga binaan kasus pencurian dan penipuan harus berkerja menjadi ‘’pelayan’’ atau korfenapi istilah dalam rutan nya,bagi warga binaan lain yang kaya.Hal ini mereka lakukan agar bisa mendapatkan uang untuk biaya kamar dan keperluan sehari-hari lain nya selama di rutan. Dilihat dari segi penampilan warga binaan , pencurian, dan pembunuhan sangat berbeda dengan kasus tindak pidana tipikor ,penggelapan, dan narkoba.Warga binaan dengan kasus pencurian,penipuan,dan pembunuhan umunya tidak menggunakan riasan wajah juga tidak mendapatkan perlakuan spesial dari petugas seperti memiliki akses keluar masuk blok dan tidak di perkenan kan memiliki telepon genggam. Selain itu dibandigkan dengan warga binaan kasus tipikor yang di hormati,warga binaan kasus pencurian,penipuan, dan pembunuhan di pandang rendah oleh warga binaan lain nya.

 Posisi Warga Binaan Dalam Rutan


            Di samping jenis tindak pidana atau kasus dari warga binaan, terdapat aspek lain yang juga mempengaruhi adanya pembedaan antara sat kelompok warga binaan dengan warga binaan lainnya yaitu posisi atau kedudukan mereka di dalam rutan.Adanya pembedaan berdasarkan posisi atau kedudukan warga binaan ini terkait dengan istilah atau panggilan khusus bagi warga binaan tertentu.Terdapat tujuh istilah nama atau panggilan khusus untuk warga binaan rutan pondok bambu yang menggambarkan posisi atau kedudukan mereka dalam struktur rutan, yaitu istilah pemuka, tamping, korve blok, palkam, brengos, korfenapi, dan warga binaan biasa.


            Pemuka adalah seorang warga binaan berstatus nara pidana yang secara suka rela membantu petugas rutan dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh warga binaan lainnya.Untuk menjadi seorang pemuka, warga binaan harus memenuhi kriteria khusus seperti memiliki keahlian tertentu,berpendidikan serta berkelakuan baik agar menjadi panutan atau contoh bagi warga binaan lain.Yang paling menetukan seorang warga binaan bisa menjadi seorang pemuka adalah kemampuan finansial  yang kuat serta memiliki koneksi dengan pihak luar.Hal ini karena pemuka selain bertugas membina warga binaan,juga membantu petugas dalam pendanaan untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan oleh karena itu, di butuhkan modal yang besar setidaknya menurut ukuran warga binaan yang lain agar seseorang bisa menjadi pemuka rutan.


            Tamping, kependekan dari tahanan pendamping yaitu warga binaan, khususnya bagi mereka yang sudah berstatus narapidana, yang di perkerjakan atau di perbantukan oleh petugas rutan pada bagian unit kerja tertentu.Terdapat beberapa syarat untuk menjadi seorang tampling, seperti tertulis dalam SK ( surat keputusan ) pemilihan tampling, yaitu pertama sudah mendapat putusan masa hukuman dan berstatus narapidana. Kedua berkelakuan baik selama di rutan dan memiliki keahlian tertentu khususnya di bidang komputer bagi tampling yang di perkerjakan di unit kerja administrasi keamanan (KAM) pelayanan tahanan , register, dan binker perpustakaan dan pelaporan serta keahlian lain nya untuk di bagian tertentu. Ketiga harus berpendidikan SMA , dan terakhir memiliki masa tahanan kurang dari 2 (dua) tahun namun demikian persyaratan itu tidaklah mutlak.


            Korve blok, hampir sama dengan tampling , korve blok adalah warga binaan yang juga di perkerjakan oleh petugas rutan, namun ruang lingkup pekerjaan nya lebih terbatas, yaitu hanya membantu tugas keamanan di bagian blok tahanan atau di sebut juga petugas paste blok. Untuk pemilihan korve blok pihak rutan tidak memiliki kriteria khusus. Korve blok tidak di tuntut untuk memiliki keahlian atau pendidikan yang tinggi. Mereka biasanya di pilih berdasarkan dengan petugas paste atau orang yang sangat di percaya oleh petugas paste.Tugas utama oleh seorang korve blok adalah memegang kunci blok sel kamar para warga binaan , baik penguncian maupun pembukaan sel kamar warga binaan, serta siap sedia menjaga kawasan blok, seperti membantu memanggil warga binaan yang mendapat kunjungan dan pemanggilan sidang. Dengan menjadi korve blok, seseorang memiliki keleluasaan untuk keluar masuk blok sel atas seizin petugas paste blok.

            Palkam adalah istilah untuk warga binaan yang memiliki posisi sebagai ketua kamar, yang tugasnya membuat peraturan yang harus di taati oleh seluruh penghuni kamar sel tanpa kecuali. Untuk menjadi palkam, seorang warga binaan harus memiliki kriteria khusus, seperti bisa memimpin dan mengatur narapidana lain biasanya warga binaan yang sudah lama menjalani masa tahanan dan mengetahui kondisi kehidupan di rutan akan lebih mudah menjadi palkam.Palkam juga mesti memiliki rasa tanggung jawab , punya keahlian dalam bernegosiasi serta binaan lain dan biasanya orang yang di tuakan dalam kelompoknya juga cukup kaya di bandingkan warga binaan biasa lain nya.Setiap sel kamar memiliki palkam yang di pilih berdasarkan kriteria atau kehendak dari penghuni satu kamarnya seorang palkam akan berpengaruh terhadap kelompoknya saja.


            Korve napi adalah sebuah bagi warga binaan yang berkerja untuk melayani sesama warga binaan lain di dalam blok sel kamar. Biasanya korve napi berasal dari kalangan tidak mampu dan saat di rutan pun dia berada di posisi kelompok yang lemah karena tidak memiliki uang untuk biaya hidup selama di rutan.Selain itu,mereka pun umumnya tidak pernah di kunjungi oleh sanak saudara sehingga untuk keperluan dan biaya hidup selama di rutan, mereka harus berkerja melayani sesama nara pidana yang membutuhkan jasa mereka dengan imbalan uang.Arti dari melayani itu adalah menyiapkan makanan,pakaian,dan keperluan lainnya yang di butuhkan ‘’bos’’ nya.Korve napi memiliki kedudukan yang rendah di karenakan tidak memiliki uang dan menjadi pelayan,mereka juga umumnya tidak berpendidikan serta tidak memiliki keahlian khusus agar bisa hidup lebih baik di rutan.

            Brengos adalah istilah bagi warga binaan yang sering berkelahi,sok jagoan atau menjadi preman di dalam sel tahanan.biasanya yang menjadi brengos adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan atau penganiayaan.Mereka umunya di hukum dengan masa tahanan yang cukup lama,sehingga merasa sangat berkuasa dan sering mencari ribut atau mengganggu warga binaan yang baru masuk.Berbeda dengan posisi atau kedudukan warga binaan lain yang menjadi pemuka, tampling atau palkam seorang brengos umumnya tidak memiliki kriteria apapun, seperti pendidikan atau keahlian.Untuk mendapatkan uang di rutan, ia cukup mengandalkan kekuatan dan keberanian nya dalam memeras warga binaan lain atau warga binaan lain yang baru masuk,dengan dalih uang keamanan.


            Terakhir adalah posisi sebagai warga binaan biasa.Warga binaan biasa adalah para tahanan atau nara pidana yang berasal  dari kalangan yang cukup berada,tidak kaya dan tidak pula miskin atau berada di tengah-tengah golongan warga binaan lain nya.Walaupun ada juga sebagian dari warga binaan biasa ini yang berasal dari orang yang berkecukupan, namun ia telah memilih untuk hidup biasa dengan menjadi warga biasa dengan menjadi warga binaan pada umumnya tanpa harus menduduki posisi istimewa di dalam rutan.Untuk biaya hidup sehari di ruan warga binaan biasa ini mengandalkan jasa kiriman uang dari keluarga atau kerabat.Warga binaan ini cukup di hormati dan tidak di pandang rendah.


Jika di lihat dari perolehan posisi warga binaan di rutan pondok bambu terasebut,maka bisa di katakan bahwa status sosial yang mereka dapatkan itu terkait dengan kerja keras yang mereka lakukan atau dalam istilah sosiologi di sebut achived status.Dengan achived status seorang warga binaan bisa di beri kepercayaan dan di hormati oleh warga binaan lain bahkan petugas,sebagai tamping,palkam,dan korve blok.Namun dalam perkembangan nya status sosial warga binaan di dalam lingkungan rutan dapat berkembang menjadi assigned status,status yang di berikan karena usaha dan kepercayaan warga rutan (warga binaan dan petugas).


Latar Belakang Pekerjaan Warga Binaan


            Aspek terakhir  yang membuat adanya perbedaan antara kelompok warga binaan adalah latar-belakang pekerjaan warga binaan sebelum  masuk rutan. Ada delapan jenis pekerjaan asal warga binaan. Yaitu mantan direktur/pengusaha, mantan dokter, karyawan kantor,artis pendidik,mantan pekerja buruh, PRT dan pengangguran. Delapan pekerjaan ini dibagi menjadi tiga lapisan yaitu :

·     
  • Lapisan pertama yang paling dihargai adalah warga binaan mantan direktur/pengusaha 
  • Lapisan kedua yang cukup dihargai adalah warga binaan yang mantan dokter, karyawan kantor,artis dan pendidik 
  • Lapisan ketiga yang kurang dihargai ialah mantan pekerja buruh, PRT dan pengangguran.

Aktor Yang Membentuk Stratifikasi Sosial

       
     Ada dua aktor yang membentuk adanya pelapisan sosial dirutan, yaitu warga binaan itu sendiri dan petugas, sebagai pihak yang berkuasa dan berwenang dalam menegakkan peraturan dirutan. Antara petugas dengan warga binaan terbentuk dua pola hubungan sosial, yaitu :


·        Pola hubungan subordinat , terbentuk jika petugas rutan berinteraksi dengan warga binaan yang berada pada pelapisan atas. Petugas rutan akan memosisikan dirinya berada dibawah posisi warga binaan tersebut karena warga binaan biasanya banyak memberikan bantuan dana atau pemberian “uang intensif” bagi kepentingan rutan, biasanya hal ini terjadi pada warga binaan pelapisan atas.

·        Pola hubungan Superordinat, terbentuk antara petugas dengan warga binaan yang berada dilapisan bawah. Artinya petugaslah yang berada diatas.


Stratifikasi Sosial Di Rutan Pondok Bambu


            Adanya kedudukan-kedudukan warga binaan dalam lapisan soial atas, menengah dan bawah dalam istilah sosiologi disebut stratifikasi sosial. Di Rutan Pondok Bambu, hal ini muncul karena adnya sesuatu yang dihargai dan bernilai, sehingga menimbulkan pembedaan-pembedaan dalam kehidupan warga binaannya. Pembedaan inilah yang dalam situasi tertentu membentuk suatu jenjang secara bertingkat, yang dalam sosiologi dinamakan lapisan atau strata. Dalam strata tersebutlah warga binaan wanita di Ruta Pondok Bambu ini dimasukkan. Jadi, stratifikasi yang ada di Rutan tidak hanya terbentuk diantara petugas rutan dengan warga binaanya, seperti yang terjadi didalam rutan sebagai institusi total, melainkan juga terbentukk diantara sesama warga binaannya.


Dimensi-Dimensi Stratifikasi Sosial


            Jika dilihat dari dimensi-dimensi stratifikasi sosial seperti yang dikemukakan weber, yaitu kekuasaan prestise dan privelese. Namun ada dimensi satu lainnya yang ditemukan yaitu keahlian. Maka dimensi yang terdapat pada studi kasus dimensi-dimensi stratifikasi pondok rutan bambu ada empat, yaitu kekuasaan, prestise, privilise dan keahlian.


1.      Kekuasaan


Dalam pembahasan mengenai dimensi-dimensi stratifikasi sosial yang terjadi di Rutan Pondok Bambu dalam ranah kekuasaan yakni ada dua motif data studi kasus dapat yang dihasilkan penulis. Yaitu dari segi dimensi kekuasaan yang Formal dan Non Formal.




·        Kekuasaan Formal


Membahas pada dimensi kekuasaan yang formal, dimensi sosial ini memiliki fungsi sosial yang berbeda. Dimensi sosial ini dibentuk dengan sengaja dan keberadaannya disahkan secara resmi oleh pihak rutan melalui perundang-undangan. Kekuasaan formal yang terjadi, biasanya adalah mereka ada yang pemuka, tamping dan korve blok mereka (pemuka) yang memiliki keahlian tertentu. Seperti bisa menggunakan komputer dan membuat laporan. Selain itu, kebanyakan dari mereka adalah orang yang berpendidikan dan mau bekerja membantu petugas serta berasal dari warga binaan gololongan kelas ekonomi atas. Dalam hal pembagian kekuasaan, seorang pemuka memiliki kewenangan untuk membantu petugas dalam pembinaan keseluruhan warga binaan. Kemudian dibawah pemuka untuk tamping, mereka memiliki kewenangan untuk membantu petugas dalam pembinaan warga binaan pada satu bagian kerja tertentu. Sedangkan untuk kurve blok memiliki kewenangan yang wilayah kerjanya berada di dalam sel tahanan masing-masing.


·        Kekuasaan Non-Formal


Pada pembahasan kekuasaan yang terdapat di non-formal, kekuasaan non-formal yang terbentuk hanya terjadi maupun berlaku dikamar sel masing-masing dan tidak terjadi secara resmi dilegalkan oleh petugas. Setiap kamar sel memiliki ketua kamar (palkam) yang tugasnya membuat peraturan kamar untuk para penghuninya. Kekuasaan non-formal terjadi, biasanya adalahg mereka ada yang palkam, brengos, warga binaan biasa dan kurve napi. Palkam adalah pemegang kekuasaan terbesar jika berada di dalam sel kamar masing-masing. Terbentuk berdasarkan kesepakatan warga binaan satu sel untuk “mau diatur dan mau dipimpin”. Untuk selanjutnya akan kita temui brengos atau preman kamar. Brengos dimana ialah warga binaan yang jika dilihat dari kedudukannya didalam lapisan sosial dirutan berada dilapisan bawah setelah palkam.  Hal ini karena sifatnya yang kasar sok jagoan dan suka mencari ribut dengan warga binaan lainnya. Dalam hal ini dapat disimpulkan masing-masing dimensi kekuasaan memiliki fungsinya sosialnya sendiri yang bisa mempengaruhi warga binaan lainnya. Namun, warga binaan yang memiliki kekuasaan terbesarlah yang menempati lapisan atas dalam stratifikasi sosial di rutan.


2.      Prestise


Dalam dimensi stratifikasi sosial prestise yang dapat diartikan sebagai kehormatan sosial yang diterima seseorang dalam suatu struktur tertentu.  Biasanya mereka sebelumnya mempunyai status terhormat diluar rutan. Seperti narapidana atau tahanan mantan direktur sebuah perusaan, dokter, pendidik, artis terkenal atau publik figure.



3.      Privilese


Dimensi kekuasaan selanjutnya ialah privilese yang berkaitan dengan kesempatan dalam bidang ekonomi, dalam bentuk kemampuan warga binaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dirutan. Dalam dimensi privilese ini ada yang atas menegah dan bawah. Dimana privilese yang berada diatas biasanya dimiliki oleh kelompok warga binaan yang memiliki uang banyak dan mampu memenuhi kebutuhannya tanpa menggantungkan diri pada fasilitas yang diberikan negara dan mampu membantu narapidana lainnya. Kemudian warga binaan yang masuk kedalam katagori privilese menengah pun memiliki kemampuan untuk memnuhi hidupnya tanpa tergantung pada pemberian narapidan lain atau fasilitas yang diberikan oleh rutan. Bedanya hanya terletak pada pemenuhan kebutuhan sendiri tanpa membantu narapidana lainnya. Sedangkan untuk privilese yang bawah ialah narapidana yang menggantung dirinya akan pada fasilitas yang sudah diberikan oleh negara hampir seratus persen dan tidak pernah dikunjungi oleh pihak keluarganya.


4.      Keahlian


Dimesi terkahir pada keahlian ialah stratifikasi sosial yang bisa menjadikan seseorang warga binaan naik akan kedudukannya atau mengalami mobilitas sosial didalam keahlian tertentu. Seperti menjahit, memasak, merias di salon serta mengajar mengaji Al-Qur’an dan sebagainya. Warga binaan yang memiliki keahlian tersebut biasanya akan diminta untuk membantu yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh mereka sendiri. Seperti dibagian koeprasi kantin-kantin biasanya petugas akan memperkerjakan warga binaan yang panda memasak untuk menjadi tamping.


PENUTUP


Pelaspisan sosial yang terjadi pada warga binaan di Rutan Pondok Bambu

Lapisan : Atas Tengah Bawah

Kekuasaan :


·        Pemuka                     

·        Tamping dan kurve blok

·        Warga binaan biasa

·        Palkam

·        Brengos

·        Warga binaan biasa dan korve napi


Prestise :        Mantan direktur, dokter dan pendidik karyawan kantor dan artis/publik                  figure pengangguran





Privilese :


·        Tipikor dan pengedar narkoba

·        Penggelapan

·        Pembunuhan, pencurian penipuan



·        Mantan direkutr/ pengusaha

·        Artis dokter dan karyawan kantoran

·        buruh, pengangguran

keahlian : Mantan direktur dokter pendidik, karyawan kantor artis dan buruh, PRT dan pengangguran.

No comments:

Post a Comment