Berada di dalam kurungan sebuah rutan
tidak lantas membuat seseorang tidak bisa menikmati kehidupan nya sebagai
seorang tahanan atau narapidana.Mereka pun tidak lantas terputus komunikasi
dengan pihak keluarga,teman atau sahabat,serta kolega bisnis dan
lainnya.Setidak nya itulah yang dirasakan para tahanan atau narapidana dari
golongan yang ‘’berada’’pada situasi tertentu di rutan pondok bambu.Hal ini
tentu berbeda dengan yang di rasakan oleh para tahanan dan narapidana dari
golongan tidak mampu.menurut mereka,rutan adalah sebuah penjara kehidupan
tempat kebebasan terbelenggu,seperti
yang diungkapkan parapidana wanita: ‘’Hak
hidup atau kebebebasan kita 80% di miliki mereka ‘penjara’ dan Cuma 20% yang
milik kita pribadi,kecuali jika orang tersebut punya uang dan kuat’’ (AN,17
Desember 2010)
Kutipan wawancara tersebut menjelaskan
bahwa realita kehidupan warga binaan di rutan pondok bambu tidaklah sama antara
satu tahanan dengan tahanan lainnya atau satu nara pidanan dengan narapidana
lainnya.Ada pembedaan-pembedaan yang mereka rasakan dalam pergaulan sesama
warga binanaan ataupun dengan petugas rutan.Hal ini dimulai dari perbedaan cara
mereka berinteraksi dengan petugas dan sesama warga binaan, cara berpakaian dan
berpenampilan,gaya hidup dan kegiatan keseharian,dan perbedaan
fasilitas-fasilitas yang mereka rasakan selama di rutan,hingga hak-hak
‘’khusus’’ bagi sebagian warga binaan tertentu yang didapatkan dari petugas
rutan selama mereka berada dalam masa hukuman.Warga binaan yang memiliki uang
lebih memilih makanan yang sesuai dengan selera makan mereka seperti memesan
KFC lewat petugas rutan, sedangkan warga binaan yang tidak mampu memakan
makanan seadanya yang memang di sediakan oleh pihak rutan atau disebut juga makanan
cadongan.begitu juga dengan perbedaan kesehatan para warga binaan, mereka yang
memiliki uang atau berasal dari golongan mampu umumnya akan memilih mengikuti
kegiatan kerajinan Mute atau kegiatan keterampilan lainnya yang disediakan oleh
rutan untuk mengisi waktu luang,sedangkan warga binaan yang tidak memiliki uang
dan berasal dari golongan tidak mampu memilih bekerja menjadi ‘’pelayan’’ untuk
warga binaan lain agar bisa mendapat uang.
DASAR-DASAR STRATIFIKASI SOSIAL DI RUTAN
PONDOK BAMBU
Ada tiga aspek yang membedakan kelompok
warga binaan yang satu dengan kelompok warga binaan yang lainnya,yaitu dari
jenis tindak pidana atau kasus yang di lakukan warga binaan,posisi warga binaan
di rutan,dan latar- belakang pekerjaan wraga binaan sebelum masuk rutan.
Tindak
Pidana
Jika
dilihat dari kasus atau tindak pidana yang di lakukan oleh wsrgs binaan rutan
pondok bambu,setidaknya terdapat 6 kasus tindak pidana yang secara ‘’khusus’’ membentuk
terjadinya pembedaan-pembedaan antara sesama warga binaan,antara lain seperti
pada kasus tipikor atau tindak pidana korupsi
(pasal 359 ) , penggelapan ( pasal 372-375 ), narkoba ( pasal 359 ),
pencurian (pasal 362-364 ), penipuan (
pasal 378-395 ),dan terakhir pembunuhan ( pasal 338-350 )
Adanya
pembedaan berdasarkan kasus atau jenis tindak pidana ini biasanya di karenakan
cara pandag warga binaan antara satu dengan yang lainnya yang menilai bahwa
kasus tindak pidana tertentu membuat seseorang lebih di pandang / di hargai di
bandigkan warga binaan lain.Hal ini biasanya di lihat dari segi kemampuan
ekonomi atau latar belakang sosial sehingga mempengaruhi kehidupan mereke
selama di rutan.Pada kasus tipikor misalnya , para warga binaan yang terkena
tindak pidana ini pada umumnya berasal dari kalangan orang mampu dan dianggap kaya
atau istilah di rutannya di sebut sebagai ‘’bos-bos berduit’’. Pada umumnya
mereka tinggal di kamar sel khusus seperti kamar RPTT, dengan berpakaian
‘’modis’’ dan bermerek di tambah dengan riasan wajah,serta segala aksesoris
mulai dari anting,kalung,jam tangan yang menunjukkan mereka berasal dari
kalangan orang mampu. Di rutan ini pun warga binaan dengan kasus tipikor sangat
di hormati lebih dari pada kasus yang lain nya.Mereka di hormati karena umumnya
adalah orang yang berpendidikan dan punya keahlian , serta memiliki banyak
koneksi dengan pihak luar dan tidak semua warga binaan memiliki nya.
Untuk
itulah warga binaan dengan kasus tipikor ini di perlakukan berbeda,dalam artian
di berikan tanda ‘aneka keistimewaan’
yang tidak didapatkan oleh semua warga binaan lain, seperti keleluasaan
untuk keluar masuk blok sel tanpa harus di-bon ,serta membawa telp genggam yang
warga binaan lain nya tidak di perkenankan untuk memakainya.Perlakuan spesial
ini juga di karenakan mereka sangat ‘’royal’’ dalam memberikan banyak sumbangan
uang untuk membantu pendanaan kegiatan rutan untuk seluruh warga binaan
rutan.Oleh karena itu mereka sangat di hargai oleh sesama warga rutan maupun
petugas.Selain kasus tipikor, terdapat pula kasus lain yang umumnya cukup di
hargai dan juga mendapat perlakuan “istimewa’’ dari petugas maupun warga binaan
lain , seperti kasus penggelapan dan narkoba, khususnya mereka yang menjadi
pengedar sekaligus bandar narkoba.Hal ini yang membedakan antara warga binaan
kasus tipikor dengan kasus penggelapan atau pengedar narkoba hanyalah di lihat
dari segi keahlian mereka,yang tidak semuanya memiliki keahlian khusus seperti
para pelaku kasus tipikor.Dari segi pemilihan kamar sel pun tidak semua warga
binaan dengan kasus penggelapan dan narkoba memilih tinggal di kamar RPTT
karena biaya yang cukup mahal.
Selanjutnya
adalah tiga kasus terakhir yang membedakan satu kelompok warga binaan yang lain
nya yaitu kasus tindak pidana pencurian, penipuan, dan pembunuhan, yang umumnya
berlatar belakang ekonomi golongan bawah.Untuk hidup lebih baik di rutan ,
biasanya warga binaan kasus pencurian dan penipuan harus berkerja menjadi
‘’pelayan’’ atau korfenapi istilah dalam rutan nya,bagi warga binaan lain yang
kaya.Hal ini mereka lakukan agar bisa mendapatkan uang untuk biaya kamar dan
keperluan sehari-hari lain nya selama di rutan. Dilihat dari segi penampilan
warga binaan , pencurian, dan pembunuhan sangat berbeda dengan kasus tindak
pidana tipikor ,penggelapan, dan narkoba.Warga binaan dengan kasus
pencurian,penipuan,dan pembunuhan umunya tidak menggunakan riasan wajah juga
tidak mendapatkan perlakuan spesial dari petugas seperti memiliki akses keluar
masuk blok dan tidak di perkenan kan memiliki telepon genggam. Selain itu
dibandigkan dengan warga binaan kasus tipikor yang di hormati,warga binaan
kasus pencurian,penipuan, dan pembunuhan di pandang rendah oleh warga binaan
lain nya.
POSISI
WARGA BINAAN DALAM RUTAN
Di
samping jenis tindak pidana atau kasus dari warga binaan, terdapat aspek lain
yang juga mempengaruhi adanya pembedaan antara sat kelompok warga binaan dengan
warga binaan lainnya yaitu posisi atau kedudukan mereka di dalam rutan.Adanya
pembedaan berdasarkan posisi atau kedudukan warga binaan ini terkait dengan
istilah atau panggilan khusus bagi warga binaan tertentu.Terdapat tujuh istilah
nama atau panggilan khusus untuk warga binaan rutan pondok bambu yang
menggambarkan posisi atau kedudukan mereka dalam struktur rutan, yaitu istilah pemuka,
tamping, korve blok, palkam, brengos, korfenapi, dan warga binaan biasa.
Pemuka
adalah seorang warga binaan berstatus nara pidana yang secara suka rela
membantu petugas rutan dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh warga binaan
lainnya.Untuk menjadi seorang pemuka, warga binaan harus memenuhi kriteria
khusus seperti memiliki keahlian tertentu,berpendidikan serta berkelakuan baik
agar menjadi panutan atau contoh bagi warga binaan lain.Yang paling menetukan
seorang warga binaan bisa menjadi seorang pemuka adalah kemampuan finansial yang kuat serta memiliki koneksi dengan pihak
luar.Hal ini karena pemuka selain bertugas membina warga binaan,juga membantu
petugas dalam pendanaan untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan oleh karena
itu, di butuhkan modal yang besar setidaknya menurut ukuran warga binaan yang
lain agar seseorang bisa menjadi pemuka rutan.
Tamping,
kependekan dari tahanan pendamping yaitu warga binaan, khususnya bagi mereka
yang sudah berstatus narapidana, yang di perkerjakan atau di perbantukan oleh
petugas rutan pada bagian unit kerja tertentu.Terdapat beberapa syarat untuk
menjadi seorang tampling, seperti tertulis dalam SK ( surat keputusan )
pemilihan tampling, yaitu pertama sudah mendapat putusan masa hukuman dan
berstatus narapidana. Kedua berkelakuan baik selama di rutan dan memiliki
keahlian tertentu khususnya di bidang komputer bagi tampling yang di
perkerjakan di unit kerja administrasi keamanan (KAM) pelayanan tahanan ,
register, dan binker perpustakaan dan pelaporan serta keahlian lain nya untuk
di bagian tertentu. Ketiga harus berpendidikan SMA , dan terakhir memiliki masa
tahanan kurang dari 2 (dua) tahun namun demikian persyaratan itu tidaklah
mutlak.
Korve
blok, hampir sama dengan tampling , korve blok adalah warga binaan yang juga di
perkerjakan oleh petugas rutan, namun ruang lingkup pekerjaan nya lebih
terbatas, yaitu hanya membantu tugas keamanan di bagian blok tahanan atau di
sebut juga petugas paste blok. Untuk pemilihan korve blok pihak rutan tidak
memiliki kriteria khusus. Korve blok tidak di tuntut untuk memiliki keahlian
atau pendidikan yang tinggi. Mereka biasanya di pilih berdasarkan dengan
petugas paste atau orang yang sangat di percaya oleh petugas paste.Tugas utama
oleh seorang korve blok adalah memegang kunci blok sel kamar para warga binaan
, baik penguncian maupun pembukaan sel kamar warga binaan, serta siap sedia
menjaga kawasan blok, seperti membantu memanggil warga binaan yang mendapat
kunjungan dan pemanggilan sidang. Dengan menjadi korve blok, seseorang memiliki
keleluasaan untuk keluar masuk blok sel atas seizin petugas paste blok.
Palkam adalah istilah untuk warga binaan
yang memiliki posisi sebagai ketua kamar, yang tugasnya membuat peraturan yang
harus di taati oleh seluruh penghuni kamar sel tanpa kecuali. Untuk menjadi palkam, seorang warga binaan harus
memiliki kriteria khusus, seperti bisa memimpin dan mengatur narapidana lain
biasanya warga binaan yang sudah lama menjalani masa tahanan dan mengetahui
kondisi kehidupan di rutan akan lebih mudah menjadi palkam.Palkam juga mesti
memiliki rasa tanggung jawab , punya keahlian dalam bernegosiasi serta binaan
lain dan biasanya orang yang di tuakan dalam kelompoknya juga cukup kaya di
bandingkan warga binaan biasa lain nya.Setiap sel kamar memiliki palkam yang di
pilih berdasarkan kriteria atau kehendak dari penghuni satu kamarnya seorang
palkam akan berpengaruh terhadap kelompoknya saja.
Korve
napi adalah sebuah bagi warga binaan yang berkerja untuk melayani sesama warga
binaan lain di dalam blok sel kamar. Biasanya korve napi berasal dari kalangan
tidak mampu dan saat di rutan pun dia berada di posisi kelompok yang lemah
karena tidak memiliki uang untuk biaya hidup selama di rutan.Selain itu,mereka
pun umumnya tidak pernah di kunjungi oleh sanak saudara sehingga untuk
keperluan dan biaya hidup selama di rutan, mereka harus berkerja melayani
sesama nara pidana yang membutuhkan jasa mereka dengan imbalan uang.Arti dari
melayani itu adalah menyiapkan makanan,pakaian,dan keperluan lainnya yang di
butuhkan ‘’bos’’ nya.Korve napi memiliki kedudukan yang rendah di karenakan
tidak memiliki uang dan menjadi pelayan,mereka juga umumnya tidak berpendidikan
serta tidak memiliki keahlian khusus agar bisa hidup lebih baik di rutan.
Brengos adalah istilah bagi warga binaan
yang sering berkelahi,sok jagoan atau menjadi preman di dalam sel
tahanan.biasanya yang menjadi brengos
adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan atau penganiayaan.Mereka umunya di
hukum dengan masa tahanan yang cukup lama,sehingga merasa sangat berkuasa dan
sering mencari ribut atau mengganggu warga binaan yang baru masuk.Berbeda
dengan posisi atau kedudukan warga binaan lain yang menjadi pemuka, tampling
atau palkam seorang brengos umumnya
tidak memiliki kriteria apapun, seperti pendidikan atau keahlian.Untuk
mendapatkan uang di rutan, ia cukup mengandalkan kekuatan dan keberanian nya
dalam memeras warga binaan lain atau warga binaan lain yang baru masuk,dengan
dalih uang keamanan.
Terakhir
adalah posisi sebagai warga binaan biasa.Warga binaan biasa adalah para tahanan
atau nara pidana yang berasal dari kalangan
yang cukup berada,tidak kaya dan tidak pula miskin atau berada di tengah-tengah
golongan warga binaan lain nya.Walaupun ada juga sebagian dari warga binaan
biasa ini yang berasal dari orang yang berkecukupan, namun ia telah memilih
untuk hidup biasa dengan menjadi warga biasa dengan menjadi warga binaan pada
umumnya tanpa harus menduduki posisi istimewa di dalam rutan.Untuk biaya hidup
sehari di ruan warga binaan biasa ini mengandalkan jasa kiriman uang dari
keluarga atau kerabat.Warga binaan ini cukup di hormati dan tidak di pandang
rendah.
Jika
di lihat dari perolehan posisi warga binaan di rutan pondok bambu
terasebut,maka bisa di katakan bahwa status sosial yang mereka dapatkan itu
terkait dengan kerja keras yang mereka lakukan atau dalam istilah sosiologi di
sebut achived status.Dengan achived status seorang warga binaan bisa
di beri kepercayaan dan di hormati oleh warga binaan lain bahkan
petugas,sebagai tamping,palkam,dan korve blok.Namun dalam perkembangan nya
status sosial warga binaan di dalam lingkungan rutan dapat berkembang menjadi assigned status,status yang di berikan
karena usaha dan kepercayaan warga rutan (warga binaan dan petugas).
No comments:
Post a Comment